jasa buat website caleg - Komisi Penentuan Umum Jawa Barat siap terima pendaftaran calon anggota DPRD pada 4-17 Juli 2018. Saat bertepatan, KPU Jawa barat juga buka service pendaftaran calon anggota DPD yakni pada tanggal 9-11 Juli 2018.
Komisioner KPU Jawa Barat Divisi Tehnis, Endun Abdul Haq menyampaikan, buat calon anggota legislatif yang telah siap, dipersilakan masukkan data ke Silon (Skema Info Penyalonan) apabila ada kesusahan, dipersilakan berkonsultasi ke KPU Jawa barat.
"Kami siap melayani," katanya, Rabu 4 Juli 2018.
Ia juga menuturkan, beberapa calon anggota legislatif tidak butuh melegalisasi e-KTP. Surat info kesehatan juga tidak mesti dikelaurkan oleh Rumah Sakit Hasan Sadikin karena yang penting datang dari rumah sakit pemerintah. Begitupun surat info sehat jasmani serta rohani, dapat disatukan lewat cara dipadukan ataupun dipisahkan.
"Hal sama juga laku untuk surat info bebas narkoba, dapat di terima selama diedarkan instansi pemerintah yang mumpuni," tuturnya seperti dilaporkan Pada.
Berkaitan ijazah, Endun menyatkan, berkas yang harus dikatakan cukuplah ijazah SMA yang dilegalisasi serta stempel asli. Tanggal serta tahun legalisasi dapat setiap saat. "Tahun 2000 juga bisa, karena utamanya KPU akan mempermudah service" tuturnya.
Bila titel calon anggota legislatif ingin tercantum komplet dalam surat nada, calon anggota legislatif mesti memasukkan foto copy ijasah S1, S2, atau S3. semua dilegalisasi dengan stempel asli.
Dalam soal nama di ijazah yang beda dengan di KTP, nama dalam surat nada akan sesuai dengan KTP.
"Bila nama dalam ijazah berlainan dengan KTP, calon mesti memohon surat info dari sekolah yang berkaitan," tuturnya.
Selain itu, Kepala Sisi Hukum Tehnis serta Jalinan Partisipasi Penduduk KPU Jawa barat Teppy Darmawan menuturkan, team service pendaftaran calon anggota DPRD serta DPD terdiri atas delapan team. Masing0masing team di pimpin petinggi struktural.
Namun, ia memperingatkan, pendaftaran mesti dikerjakan narahubung serta tidak menyertakan calon anggota legislatif. Ia juga memperingatkan ada keterwakilan wanita dalam formasi calon.
"Kami ingatkan juga, KPU akan menampik penyalonan anggota legislatif dengan latar belakang bekas narapidana korupsi atau ikut serta dalam kejahatan seksual serta narkoba," tuturnya.
Komentar
Posting Komentar